Awas, Ada Aksi Potong di Solo
Aduh…. Jangan-jangan pengikut paham Rianisme sudah merambah kota pemilik Pasar Klewar ini. Dialah orang yang suka memotong-motong daging manusia umpama hewan. Ih, serem…
Usut punya usut tindakan pemotongan tersebut ternyata merupakan program kerja Pemerintah Kota Solo terhadap pegawai negeri sipil yang terlambat dan tidak masuk kerja. Tentu bukan baju, rambut, atau anggota tubuh yang dipotong, melainkan tunjangan kesejahteraan pegawai. Nah, ini baru berita positif. Upaya pendisiplinan ini semoga semakin memantapkan solo sebagai kota industri berkelas dunia, sebagaimana telah dicanangkan oleh wali kota petahana, Jokowi.
Baiklah, pengunjung blog yang terhormat, saya akan memulai menganalisis kesalahan berbahasa di harian ini. Karena sudah pukul setengah tiga dini hari, ditambah lelah yang mendera, saya hanya mengungkap kesalahan di berita utama lembar suplemen Jawa Tengah dan DIY. Beginilah redaksional paragraf yang memiliki kesalahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Suharto mengungkapkan pemotongan tersebut akan mulai diujicobakan mulai 1 Oktober mendatang. Sebagai pilot project, kebijakan tersebut akan diberlakukan pertama kali di bagian Sekretariat Daerah, di mana terdapat sekitar 325 PNS yang bertugas.
Inilah analisis alinea tersebut.
1. Ketakkonsistenan penggunaan tanda baca koma ( , ) setelah kata Kota Solo mengakibatkan ketaknyamanan bagi pembaca berita. Pembatasan subjek-predikat pada frasa Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Suharto mengungkapkan dengan tanda baca koma ( , ) akan makin menyamankan pembaca.
2. Pada kalimat pertama terdapat bentuk pleonasme. Merujuk pada bagian SENARAI blog ini, pleonasme artinya penambahan yang tidak perlu. Pleonasme terletak pada kata: akan, mulai, mendatang.
3. Adakah padanan kata yang tepat untuk istilah pilot project?
4. Nah, analisis terakhir tertuju pada kata depan di mana. Persoalan ini dihadapi oleh banyak wartawan di berbagai media cetak. Kalimat tersebut terkesan bertele-tele, meski ada upaya peringkasan. Eksekusi pemilihan kata di mana, yang mana, dan sejenisnya hanya untuk memudahkan penulis merangkai dan mengakhiri semua kalimat tanpa mengindahkan kaidah yang tepat; boleh jadi merupakan ekspektasi tingkat stres sang penulis karena kesulitan memilih diksi yang tepat. Wallahu alam.
Inilah saran perbaikan paragraf tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto mengungkapkan, pemotongan tersebut diujicobakan mulai 1 Oktober. Sebagai proyek utama, kebijakan itu akan diberlakukan pertama kali di bagian Sekretariat Daerah. Di bagian tersebut terdapat sekitar 325 PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar